Mulai hari Senin ini, Pemprov DKI Jakarta akan memeriksa bangunan-bangunan industri. Apakah mereka sudah memiliki sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan pengolahan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak. instagram.com/p/Bk_6YJcDJYC/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar