Wah keren. Progresif! Agenda Babang Andre mau mengamandemen konstitusi, masa jabatan Presiden & Wapres diatur di UUD45 Pasal 7
Berarti harus menggalang dukungan 1/3 anggota MPR, sidang harus dihadiri 2/3 anggota MPR. Disetujui minimal 50%+1 anggota MPR. Kami doakan dari luar! twitter.com/andre_rosiade/…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar