Nanti biar ditelisik oleh @KPK_RI . Rekomendasi utk penempatan orang itu biasa. Utk masuk S3 atau jabatan2 tertentu ada syarat "hrs ada rekomendasi" dari akademisi atau tokoh. Tp kalau di luar rekomendasi itu ada penyuapan, tentu dilarang. Nah, itulah yg skrang didalami oleh KPK. twitter.com/yudhi_winarno/…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar