Draf RUU Permusikan yang disusun Kami Musik Indonesia ditolak oleh badan legislasi dan dibuat ulang oleh Badan Keahlian. Hasilnya jauh panggang dari api. Draf yang baru malah membatasi kebebasan berekspresi dan diragukan keabsahan ilmiahnya.
RUU Permusikan: Kesalahan Ada pada Badan Keahlian DPR RI - Tirto.ID
RUU Permusikan jadi ruwet karena Anang Hermansyah gagap menjelaskan kronologinya secara runut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar